TNTN, Juli 2025 — Dalam upaya berkelanjutan memulihkan fungsi ekosistem dan menegakkan hukum di kawasan konservasi, Tim Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) Pos 8 Tenda Biru mencatat pencapaian signifikan dengan menerima penyerahan lahan seluas total 23 hektar dari warga untuk dieksekusi pemulihan. Ini bukan hanya angka, melainkan simbol perubahan pendekatan, tantangan yang berhasil dilalui, serta buah dari dialog, pendekatan persuasif, dan konsistensi kerja di lapangan.
Lahan-lahan yang diserahkan berada di wilayah Tenda Biru dan sekitarnya, termasuk dari pemilik Boyman (2 ha), Indra Matondang (4 ha), Tugiman (3 ha), Ismail (4 ha), Ramdani (4 ha), Anggung Purwanto (4 ha), dan Margono (2 ha). Seluruhnya merupakan lahan yang sebelumnya ditanami kelapa sawit muda, berumur antara 3 bulan hingga 2 tahun, dan berada dalam kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.
Pendekatan Persuasif yang Berbuah Hasil
Satgas PKH selama ini menghadapi tantangan serius dalam menertibkan kawasan yang telah lama mengalami tekanan dari aktivitas pembukaan lahan ilegal. Namun, pergeseran pendekatan dari penegakan represif ke model relokasi sukarela dan pemulihan berbasis kesadaran masyarakat terbukti efektif. Tim di lapangan, dengan dukungan berbagai pihak termasuk tokoh lokal dan aparat desa, membangun kepercayaan serta membuka ruang dialog.
Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja keras dan komitmen anggota Satgas di Pos 8 yang terus menjalin komunikasi intensif dengan warga. Kesediaan para pemilik lahan menyerahkan kembali lahannya secara sukarela untuk dieksekusi adalah bukti konkret keberhasilan pendekatan humanis dalam konservasi hutan.
Tantangan tetap besar. Tidak semua warga langsung bersedia menyerahkan lahannya. Beberapa mengandalkan sawit sebagai sumber penghidupan utama, dan di sisi lain, tekanan sosial dan ekonomi membuat proses ini memerlukan pendekatan jangka panjang yang sabar dan konsisten.
Tim juga harus menghadapi medan lapangan yang sulit, cuaca ekstrem, serta keterbatasan logistik di dalam kawasan hutan. Namun semua itu tidak menyurutkan semangat tim untuk terus bergerak menjaga Tesso Nilo, rumah bagi gajah dan harimau Sumatera yang terancam punah.
Dengan total 23 hektar yang siap dieksekusi, Satgas PKH bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo akan melanjutkan proses pemulihan kawasan sesuai prosedur. Eksekusi dilakukan dengan metode yang mempertimbangkan kelestarian ekosistem, termasuk pemusnahan sawit muda dan penyiapan lahan untuk restorasi atau revegetasi alami.
Ini adalah langkah kecil namun penting dalam perjuangan besar menyelamatkan Tesso Nilo. Perjuangan ini belum selesai, tetapi setiap hektar yang dipulihkan membawa kita lebih dekat pada tujuan: menjaga warisan alam Indonesia untuk generasi mendatang.